Laporan pertanggungjawaban atau yang biasa disebut dengan LPJ. Yaaap, disini para anggota yang telah selesai mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR), wajib untuk mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang telah dia lakukan selama mengikuti Diklat.
Untuk tahun ini LPJ XXIV dilaksanakan mulai tanggal 08 Februari-13 Maret 2016. Lumayan lama juga yaa, tapiii tak segampang itu mengumpulkan anak XXIV untuk melakukan LPJ. Karena selain kegiatan ini, banyak juga kegiatan yang harus mereka ikuti. Seperti latihan pra-ujian PMI, kegiatan Ma’had, PPBA, belum lagi kegiatan-kegiatan yang lain. Tapi hal ini memang harus mereka lakukan, karena ini adalah salah satu prasyarat mereka untuk mengikuti pengambilan NIA & Scraft. Kemudian mereka dapat menjadi pengurus bidang di KSR tercinta ini. Dalam kegiatan ini mereka langsung didampingi oleh pengurus bidang terutama dari Bidang LITBANG.